Protokol Pernikahan New Normal… gimana sih caranya

03 Agustus 2020 - Kategori Blog

di saat tatanan normal baru hajatan pernikahan sudah diperbolehkan dengan  penerapan protokol menjadi syarat utama, yaitu :

  1. Tim satgas covid – 19 terlebih dahulu harus menyemprotkan cairan disinfektan di tempat acara akan diselenggarakan
  2. Sebelum masuk ke acara resepsi para tamu undangan di cek terlebih dahulu suhu tubuh, mengisi buku tamu, lalu menggunakan cairan pem bersih tangan
  3. untuk pihak penyelenggara diharapkan mengatur barisan tempat duduk untuk para tamu dengan memberikan jarak
  4. Para tamu tidak diperkenankan untuk bersalaman dengan kedua mempelai
  5. kedua mempe;ai menggunakan pelindung wajah
  6. anggota keluarga dan juga panitia acara diharuskan menggunakan masker dan sarung tangan
  7. Tamu undangan di haruskan menggunakan masker, ini bisa disosialisasikan dikartu undangan
  8. kehadiran tamu dibagi menjadi beberapa sesi ini diharapkan dapat mencegah berkumpulnya tamu undangan dan diharapkan tamu undangan hadir ke acara tersebut sesuai dengan yang tertera di undangan
  9. Tim satgas Covid-19 ikut memantau jalannya pernikahan dan juga memandu acara tersebut agar keseluruhan acara benar benar menggunakan protokol kesehatan agar dapat mencegah penularan covid