Protokol Pernikahan New Normal… gimana sih caranya
03 Agustus 2020 - Kategori Blog
di saat tatanan normal baru hajatan pernikahan sudah diperbolehkan dengan penerapan protokol menjadi syarat utama, yaitu :
- Tim satgas covid – 19 terlebih dahulu harus menyemprotkan cairan disinfektan di tempat acara akan diselenggarakan
- Sebelum masuk ke acara resepsi para tamu undangan di cek terlebih dahulu suhu tubuh, mengisi buku tamu, lalu menggunakan cairan pem bersih tangan
- untuk pihak penyelenggara diharapkan mengatur barisan tempat duduk untuk para tamu dengan memberikan jarak
- Para tamu tidak diperkenankan untuk bersalaman dengan kedua mempelai
- kedua mempe;ai menggunakan pelindung wajah
- anggota keluarga dan juga panitia acara diharuskan menggunakan masker dan sarung tangan
- Tamu undangan di haruskan menggunakan masker, ini bisa disosialisasikan dikartu undangan
- kehadiran tamu dibagi menjadi beberapa sesi ini diharapkan dapat mencegah berkumpulnya tamu undangan dan diharapkan tamu undangan hadir ke acara tersebut sesuai dengan yang tertera di undangan
- Tim satgas Covid-19 ikut memantau jalannya pernikahan dan juga memandu acara tersebut agar keseluruhan acara benar benar menggunakan protokol kesehatan agar dapat mencegah penularan covid